Pengertian proyek secara umum adalah merupakan sebuah kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan atas dasar permintaan dari seorang owner atau pemilik pekerjaan yang ingin mencapai suatu tujuan tertentu dan dilaksanakan oleh pelaksana pekerjaan sesuai dengan keinginan daripada owner atau pemilik proyek dan spesifikasi yang ada. Dalam pelaksanaan proyek pemilik proyek dan pelaksana proyek mempunyai hak yang diterima dan kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan jangka waktu yang telah disetujui bersama antar pemilik proyek dan pelaksana proyek.
Ruang lingkup proyek terdiri dari:
1. Perencanaan
2. Pelaksanaa
3. perhitungan
4. pengembangan
contoh-contoh pembangunan proyek disekitar kita antara lain pembangunan jembatan, pembanguna/pelebaran jalan, pembangunan gedung kampu dan lain-lain.
Ruang lingkup proyek terdiri dari:
1. Perencanaan
2. Pelaksanaa
3. perhitungan
4. pengembangan
contoh-contoh pembangunan proyek disekitar kita antara lain pembangunan jembatan, pembanguna/pelebaran jalan, pembangunan gedung kampu dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar