1.
Pengertian
Uang dalam
ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang
dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun
yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses
pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang
didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima
sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa
serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.Beberapa
ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan
beberapa ahli sebagai berikut:
1.
AC Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah
alat tukar.
2.
DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah
sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan
barang-barang.
3.
RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah
sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat
pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan
berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Fungsi
Uang
Uang memainkan beberapa peranan atau berfungsi banyak,
untuk itu perlu dibedakan fungsi yang satu dengan yang lain secara
jelas
Uang Berfungsi Sebagai Satuan Hitung ( Unit Of Account ).
Uang Berfungsi Sebagai Satuan Hitung ( Unit Of Account ).
Fungsi ini menunjukkan bahwa dengan uang orang dapat
mengukur dan membandingkan nilai atau harga suatu barang atau jasa
sehingga memudahkan seseorang untuk melakukan pertukaran/transaksi
karena sudah ada penunjuk nilainya.
Uang
Sebagai Alat Tukar dan Pembayaran (Medium Of Exchange).
Dengan uang pihak yang akan bertransaksi tidak perlu
mencari orang yang harus mempunyai double coincidence of wants
melainkan cukup menukarkan atau membeli barang dan jasa dengan uang
tersebut dan kemudian dia l membeli atau menukarkan barang lain
sesuai dengan kebutuhan nya.
Uang
Sebagai Penyimpan Nilai ( Store Of Value )
Dengan uang orang dapat menyimpan atau mengakumulasikan
kekayaan dan asset nya atau untuk transaksi di masa yang akan datang
atau untuk memperbayak minimbun kekayaannya.
Uang
sebagai Pengukur dan Pencicilan Utang ( Standard of Deffered Payment
)
2.
Teori Uang dan Motif memegang Uang
Macam-macam Uang :
- Uang Kartal: Uang yang diakui dan sah sebagai alat
pembayaran baik kertas maupun logam.
- Uang Giral: uang yang diakui sebagai alat pembayaran
akan tetapi hanya “sah” bagi fihak-fihak yang mengakui dan
menerimanya.
Motif Memegang Uang:
1. Transaksi
(Transaction Motive).
2.
Berjaga-jaga (Precautionary Motive).
3. Spekulasi
(Speculation Motive).
3.
Bank
sentral dan bank Umum
Secara umum bank
adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk
untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada
yangmemerlukan dana tersebut. Berikut di bawah ini adalah macam-macam
dan jenis-jenis bank yang ada di Indonesia beserta arti
definisi/pengertian masing-masing bank.
Bank
adalah sebuah lembaga
intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk
menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau
yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia
banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-undang
Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November
1998 Wikisource-logo.svg tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan
atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup
rakyat banyak.
Bank sentral adalah
suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga
atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang
dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga
yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga
agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang
serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian
(low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan
barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank
sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.
Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank
Indonesia.
Bank Umum adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan
prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu
lintas pembayaran.
Fungsi-fungsi
bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya
keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :
§
Penciptaan uang
Penciptaan uang adalah
proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara
untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas
atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta
ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti
pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur
produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama
dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab
monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya
beli uang.
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu
alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan
bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya
dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Bank sentral dapat mengurangi
atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi
kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
§
Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi
lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung
kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah
satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan
dengan mekanisme pembayaran.
4.
Kebijaksanaan Moneter
Kebijakan moneter adalah
proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan
tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih
sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga
pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank
atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui
persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain. Kebijaksanaan
Moneter adalah kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah,
yangberkenaan dengan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu
kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan
pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga
stabilisasiekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja,
kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.
Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka
kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan
stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan
oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat
pertumbuhan ekonomi yangtinggi secara berkelanjutan dengan tetap
mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank
Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara
persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat
terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain
dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut
yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing
dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang
apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat
diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
1.
Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu
kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar.
2.
Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah
suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar.
Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Tujuan
Kebijaksanaan moneter :
1.
Untuk menyesuaikan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
2.
Mengarahkan penggunaan uang dan kredit, sehingga nilai uang negara
yangbersangkutan dapat dipertahankan kestabilannya.
3.
Mendorong produsen untuk meningkatkan kegiatan produksinya.
4.
Mengusahakan agar kebijakan moneter dapat dilaksanakan tanpa
memberatkan beban keuangan negara maupun masyarakat.
Mekanisme
Penciptaaan uang
Bila
penciptaan uang kartal dilakukan oleh Bank Sentral, maka penciptaan
uang
giral dan uang kuasi oleh BPUG, dilakukan melalui tiga cara sebagai berikut :
giral dan uang kuasi oleh BPUG, dilakukan melalui tiga cara sebagai berikut :
1.
Melalui Transformasi
Penciptaan
uang terjadi saat seseorang menyetor uang kartal ke
BPUG untuk dimasukkan ke dalam rekening giro, atau ke dalam
deposito berjangka, atau tabungan.
BPUG untuk dimasukkan ke dalam rekening giro, atau ke dalam
deposito berjangka, atau tabungan.
2.
Melalui Substitus
Penciptaan
uang terjadi apabila BPUG membeli surat-surat berharga
dan membukukan harga surat berharga tersebut ke dalam rekening
giro atau deposito atas nama yang bersangkutan (yang memiliki surat
berharga).
dan membukukan harga surat berharga tersebut ke dalam rekening
giro atau deposito atas nama yang bersangkutan (yang memiliki surat
berharga).
3.Melalui
Pemberian Kredit
Penciptaan
uang terjadi saat BPUG memberikan pinjaman/kredit kepada nasabahnya
dan kemudian membukukannya ke dalam rekening giro nasabah yang
bersangkutan.
Sumber : http://oasisbiru.blogspot.com/2011/05/uang-bank-dan-penciptaan-uang.html